Koperasi Simpan Pinjam U****** Menerapkan Pola Manajemen Dengan Mengedepankan Prinsip Koperasi Yang Profesional
Nama : Rasya Fitria Surastri
NPM : 25219323
Matkul : Ekonomi Koperasi
Abstrak
Penelitian ini membahas tentang Koperasi Simpan Pinjam U******. Koperasi ini didirikan oleh 22 orang yang mempunyai satu visi ingin menjadikan koperasi simpan pinjam yang sehat. Terdepan dan Berkualitas dalam pelayanan Usaha Mikro dan kecil sehingga menjadi koperasi yang terpecaya dan berdaya saing dan didukung pengelola yang amanah dengan mengedepankan prinsip - prinsip koperasi secara profesional. Salah satu tujuan koperasi simpan pinjam ini adalah perluasan hubungan kemitraan dengan anggota maupun lembaga keuangan lainnya, maka dalam hampir dua tahun koperasi U***** telah bermitra dengan 3.500 anggota dan calon anggota dan mendapatkan bantuan modal pinjaman serta modal penyertaan dari Lembaga Keuangan lain dan juga anggota. Teknik yang digunakan adalah teknik penelitian analisis data kualitatif, sumber informasi yang saya peroleh melalui sumber website Koperasi U*******. Sedangkan metode yang digunakan adalah metode deskriptif yang mendeskripsikan atau menggambarkan fakta - fakta yang ada. Berdasarkan hasil analisis saya, KSP U******* menjalankan kinerja organisasi dan manajemen secara profesioanal, struktur pengawas kepada manajer , manajer terhadap karyawan dan cukup aktifnya anggota memberikan saran terhadap koperasi. Mengembangkan sumber daya manusia yang profesional dan menciptakan kebanggaan karyawan sebagai tempat berkarya dan berprestasi. Koperasi Simpan Pinjam U**** memiliki moto maju dan sukses bersama anggota.
BAB VI
Pola Manajemen Koperasi
Pengertian
Manajemen dan Perangkat Organisasi
Pengertian
Koperasi
Definisi Paul Hubert
Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its
Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic system with
social content”.
Artinya koperasi harus
bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas
koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.Pengertian Manajemen
Menurut saya, Koperasi Simpan Pinjam U******* sesuai dengan definisi peryataan diatas. Karena Koperasi ini bekerja sesuai dengan prinsip - prinsip ekonomi yang mengandung unsur - unsur sosial di dalamnya.
Unsur sosial yang
terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar
anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian
dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam:
- Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”.
- Kesukarelaan dalam keanggotaan
- Menolong diri sendiri (self help)
- Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity and unity)
- Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota.
- Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.
Menurut saya, pernyataan di atas sesuai dengan koperasi simpan pinjam u****. karena adanya prinsip koperasi yang menenkankan kepada hubungan antar anggota sehingga menjadi aktif dalam memberikan saran terhadap koperasi, pembagian SHU yang sesuai dengan jasanya.
Definisi Manajemen
menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan,
dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan
sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang
telah ditetapkan.
Menurut saya, Koperasi U***** sesuai dengan pernyataan definisi menurut stoner. Karena koperasi ini ingin memberikan pelayanan yang melampaui harapan anggota dan calon anggota melalui jaringan pelayanan yang tersebar luas sehingga memberikan manfaat yang optimal dan berkesinambungan kepada anggota selaku pemilik, pengelola dan karyawan serta masyarakat.
Pengertian
Manajemen Koperasi
Menurut Prof. Ewell
Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur
(perangkat) yaitu:
a). Anggota
b). Pengurus
c). Manajer
d). Karyawan
merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan
Menurut saya, Pernyataan di atas sesuai dengan Koperasi U*****. Dimana dalam manajemen koperasi ini melibatkan 4 unsur yaitu anggota, pengurus, manajer, dan karyawan, karena manajer terhadap karyawan dan cukup aktifnya anggota dalam memberikan saran terhadap koperasi bagi kemajuan usaha koperasi ini.
Sedangkan
menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:
a). Rapat
anggota
b). Pengurus
c). Pengawas
Menurut saya, Pernyataan menurut UU No. 25/1992 sesuai dengan Koperasi U****. Dimana setiap koperasi pasti memiliki perangkat organisasi koperasi yang terdiri dari rapat anggota, pengurus, dan pengawas, karena organisasi dan manajemen yang dilakukan secara profesional, maka struktur pengawasan internal yang dilakukan pengurus dan pengawas kepada manajemen cukup aktif dalam memajukan usaha koperasi. dan yang termasuk perangkat organisasi koperasi dihasilkan dari rapat anggota dengan persetujuan dari pengurus dan pengawas.
Rapat
Anggota
- Koperasi merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi.
- Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat.
- Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu.
- Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Menurut saya, pernyataan di atas sudah sesuai dengan Koperasi U**** dimana rapat anggota yang dilaksanakan dan dihadiri oleh seluruh anggota koperasi untuk membahas mengenai anggaran, pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian pengurus, dll. setiap anggota koperasi pun mempunyai hak berpendapat dalam rapat anggota sehingga dalam mengambil keputusan berdasarkan musyawarah untuk mencapai mufakat.
- Anggaran dasar
- Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
- Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
- Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
- Pembagian SHU
- Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.
- Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
- Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.
Menurut saya, pernyataan di atas sesuai dengan koperasi U****. dimana pengurus adalah orang - orang yang bekerja di garis depan untuk mendirikan koperasi ini supaya makin berkembang dan semakin meningkat koperasi yang didirikan.
- Pusat pengambil keputusan tertinggi
- Pemberi nasihat
- Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
- Penjaga berkesinambungannya organisasi
- Simbol
Menurut saya, Koperasi U**** sesuai dengan fungsi pengurus tersebut. Karena pengurus menjadi pusat pengambilan keputusan tertinggi dalam menjalankan rapat anggota.
Pengawas
- Tugas pengawas adalah melakukan
pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha
dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang
pemeriksaan.
- Pengawas bertindak sebagai orang-orang
kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
- Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu:
- Mempunyai kemampuan berusaha
- Mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang disegani anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya.
- Dihargai pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan iindahkan nasihat-nasihatnya.
- Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
- Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
- Rajin bekerja, semangat dan lincah.
Menurut saya, koperasi U**** memiliki struktur pengawasan internal yang dilakukan pengurus dan pengawas kepada manajer, manajer terhadap karyawan dan cukup aktifnya anggota memberikan saran bagi kemajuan koperasi membuat seluruh stakeholder merasa memiliki koperasi dan menjaga kelangsungan usaha koperasi.
Manajer
Peranan manajer adalah
membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola
sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan
mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi
(to get things done by working with and through people).
Menurut saya, Manajer Koperasi U***** sesuai dengan pernyataan di atas. karena peranan manajer yang selalu membuat rencana kedepannya supaya pelayanan koperasi ini semakin maju dan sejahtera bersama dengan mengedepankan prinsip - prinsip profesional.
Pendekatan
Sistem pada Koperasi
Menurut Draheim
koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
- organisasi dari orang-orang dengan unsur
eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
- perusahaan biasa yang harus dikelola
sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo
klasik).
Menurut saya, Koperasi U****** sesuai dengan pendekatan sosiologi. karena terdiri dari orang - orang yang bersifat sosial.
Interprestasi
dari Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas dari
perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan
alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang
selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai
sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan
kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
Menurut saya, Peryataan Interprestasi di atas sesuai dengan Koperasi U*****. Yang dimana koperasi ini menjalin kerja sama hubungan kemitraan antar koperasi dan usaha lain sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka.
Sumber :
Muhammad Firdaus - Bahan Pembelajaran Mata Kuliah Ekonomi Koperasi ( diakses pada 05 November 2020 )
Koperasi Simpan Pinjam U******* (2013), tersedia di :
https://u************.wordpress.com/about/ ( diakses pada 05 November 2020 )
Angga Pradipa - Sejarah Koperasi Simpan Pinjam U********* (2013), tersedia di :
https://a********.wordpress.com/2013/11/23/koperasi-u********* ( diakses pada 05 November 2020 )
Komentar
Posting Komentar